Kejari Bantul Musnahkan Sabu-Sabu Seberat 1 Kilogram

Trisna Purwoko
Kejaksaan Negeri Bantul musnahkan barag bukti berupa narkoba dan pil psikotropka. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id – Kejaksanaan Negeri Bantul memusnahkan sabu-sabu seberat satu kilogram, ribuan pil psikotropika, tembakau gorilla dan ribuan botol minuman keras. Barang-barang ini merupakan barang bukti kasus pidana yang sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Bantul.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di halaman Kejari Bantul, Rabu (25/11/2020). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar atau dibuang ke saluran limbah. Sedangkan barang bukti lain seperti senjata tajam, handphone dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Nur Asiah mengatakan, barang bukti yang dimusnakan ini berasal dari 67 perkara sejak awal 2020. Perkara ini sudah diputus oleh majelis hakim sehingga sudah berkekuatan hukum tetap.

“Total ada 67 perkara selama 2020 ini, dan hari ini barang bukti itu kami musnahkan,” kata Nur Asiah, di sela-sela pemusnahan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan, Narkotika hingga Senpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal