Kebijakan PPKM Akibatkan 221 Buruh DIY di-PHK dan 3.179 Dirumahkan

Kuntadi
Ilustrasi PHK. (Foto: Ist)

Sementara itu, Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Irsyad Ade Irawan meminta Disnakertrans DIY memperbarui kembali data pekerja yang dirumahkan. Ia menyebut khusus anggota KSPSI DIY yang dirumahkan sejak PPKM pada 3 Juli 2021 mencapai 2.250 orang. Jumlah ini belum termasuk data dari serikat buruh lainnya.

“Meskipun anggota kami tidak ada yang di-PHK, tetapi dirumahkan itu konsekuensinya sama memberatkan seperti di-PHK,” katanya. 

Irsyad berharap Disnakertrans ikut hadir dalam setiap perundingan bipartit. Dalam pertemuan itu buruh mengalami ketimpangan ketika berhadapan dengan pemilik perusahaan. 

“Harus ada peran negara yang mendampingi buruh bernegosiasi karena buruh berada pada posisi yang lemah,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

Wisata Air Terjun Tibu Ijo Berujung Duka, Wanita Tewas Tersangkut di Bebatuan Sungai

57 tahun lalu

Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

9.000 PPPK di NTT Terancam Dirumahkan, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal