Kebangetan, Anggota DPRD Bantul Ini Tega Tipu Kerabat dan Mantan Gurunya saat SD

erfan erlin
Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko didampingi Kasubbid Penmas Polda DIY saat menunjukkan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan anggota DPRD Bantul, ESJ. (Foto: MPI/Yohanes Demo)

"Ketika para korban hendak menemui dan menagih kembali uang mereka, tersangka tak bisa dihubungi dan selalu berkelit. Bahkan pelaku tidak mau kembalikan uang, tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sehingga korban melapor ke Polda DIY," ucapnya.

Selain menahan tersangka, polisi juga menyita kuitansi, print out kartu ujian CPNS Kabupaten Bantul, rekening koran. 

Kendati demikian, sejauh ini tersangka melakukan seorang diri. Hingga saat ini petugas belum menemukan keterlibatan pihak lain atas dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret ESJ. 

Sejauh ini, baru ada 3 korban yang melaporkan tersangka ke Polisi. Kemungkinan korban bertambah bisa saja terjadi oleh karenanya ia meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melaporkan ke polisi

"Uang hasil menipu, berdasarkan keterangan tersangka, digunakan untuk kepentingan pribadi dan hiburan," ujar dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
11 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

16 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

17 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

17 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

17 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal