Kasus Sate Sianida, Nani Ternyata Menderita Penyakit Impulsif

Ainun Najib
Pengadilan Negeri Bantul, menggelar sidang kasus sianida,Senin (29/11/2021). (Foto : Istimewa)

Nani juga meminta majelis hakim untuk menjatuhkan vonis seringan mungkin. Nani mengaku selama ini menjadi tulang punggung bagi keluarga dan adik-adik tirinya. Nani juga ingin berkeluarga.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nani 18 tahun. Nani dinilai telah memunhi unsur pembunuhan berencana salah satunya dengan melakukan pembelian racun sianida secara online sebanyak tiga kali.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal