Hogi yang saat itu mengemudikan mobil kemudian berusaha mengejar pelaku. Dia sempat memepet sepeda motor jambret dan meminta tas berisi dokumen berharga milik istrinya dikembalikan.
Namun, kedua jambret justru memacu kendaraan, naik ke atas trotoar, dan menabrak tembok. Akibat benturan keras tersebut, keduanya terpental ke jalan dan meninggal dunia.
Dengan diterapkannya restorative justice, Kejaksaan Negeri Sleman berharap penyelesaian perkara ini dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak tanpa harus melalui proses persidangan panjang.