Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Caturtunggal Sleman, JCW: Periksa Semua Pemberi Izin

erfan erlin
Kejaksaan Tinggi DIY menahan satu tersangka dalam kasus penyalahgunaan tanah kas Desa Caturtunggal, Depok, Sleman. (Foto : ist)

Dia berharap dengan adanya kasus ini seharusnya menjadi evaluasi bagi Pemda DIY untuk segera melakukan inventarisasi tanah kas desa secara tuntas termasuk izin peruntukan atau penggunaannya. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka hal yang sama (proses hukum) juga harus dilakukan. 

JCW meminta agar pihak Kejaksaan memeriksa semua pihak yang memberikan persetujuan atas permohonan sewa tanah kas desa yang diajukan PT DPS ini. Apabila ditemukan adanya unsur pidana korupsi suap atau gratifikasi, maka harus diproses hukum. 

"Siapapun itu harus diproses hukum. JCW akan mengawal kasus ini hingga di persidangan Pengadilan Tipikor Yogyakarta," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal