Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Caturtunggal Sleman, JCW: Periksa Semua Pemberi Izin

erfan erlin
Kejaksaan Tinggi DIY menahan satu tersangka dalam kasus penyalahgunaan tanah kas Desa Caturtunggal, Depok, Sleman. (Foto : ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak mendesak Kejati DIY memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan tanah kas Desa Caturtunggal, Depok, Sleman. Kasus penyalahgunaan tanah kas desa ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,4 miliar.

Untuk diketahui Kejaksaan Tinggi Yogyakarta resmi menahan RS, Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa (DPS) dalam kasus dugaan penyalahgunaan tanah kas Desa Caturtunggal. RS ditahan di Lapas Wirogunan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal Jumat (14/4/2023).

Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharudin Kamba mengatakan, JCW mendorong Kejati DIY untuk menelusuri ada atau tidaknya dugaan keterlibatan oknum perangkat kelurahan atau kecamatan setempat dalam perkara ini. "Tidak mungkin korupsi hanya dilakukan oleh RS sendiri. Korupsi itu bisa dilakukan karena dilakukan bersama-sama," ujar Kamba, Sabtu (15/4/2023).

"Menjadi tanda tanya dan aneh bin ajaib ada pembangunan properti segede gaban di tanah kas desa tapi perangkat setempat tidak mengetahui. Ini penting untuk ditelusuri oleh pihak Kejati DIY agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penuntasan kasus ini," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal