Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Caturtunggal Sleman, JCW: Periksa Semua Pemberi Izin

erfan erlin
Kejaksaan Tinggi DIY menahan satu tersangka dalam kasus penyalahgunaan tanah kas Desa Caturtunggal, Depok, Sleman. (Foto : ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak mendesak Kejati DIY memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan tanah kas Desa Caturtunggal, Depok, Sleman. Kasus penyalahgunaan tanah kas desa ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,4 miliar.

Untuk diketahui Kejaksaan Tinggi Yogyakarta resmi menahan RS, Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa (DPS) dalam kasus dugaan penyalahgunaan tanah kas Desa Caturtunggal. RS ditahan di Lapas Wirogunan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal Jumat (14/4/2023).

Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharudin Kamba mengatakan, JCW mendorong Kejati DIY untuk menelusuri ada atau tidaknya dugaan keterlibatan oknum perangkat kelurahan atau kecamatan setempat dalam perkara ini. "Tidak mungkin korupsi hanya dilakukan oleh RS sendiri. Korupsi itu bisa dilakukan karena dilakukan bersama-sama," ujar Kamba, Sabtu (15/4/2023).

"Menjadi tanda tanya dan aneh bin ajaib ada pembangunan properti segede gaban di tanah kas desa tapi perangkat setempat tidak mengetahui. Ini penting untuk ditelusuri oleh pihak Kejati DIY agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penuntasan kasus ini," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

12 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

13 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

28 hari lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

1 bulan lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal