Kasus Klitih di Titik Nol Kilometer Yogyakarta Direkonstruksi, Peragakan 15 Adegan

erfan erlin
Salah satu adegan dalam rekonstruksi penganiayaan di Titik Nol Kilometer.(Foto: MPI/erfan Erlin)

Hingga akhirnya di Titik Nol Kilometer, pelaku GR terpepet oleh korban hingga akhirnya terjadi perkelahian dua lawan satu, dua orang dari kubu korban dan seorang pelaku GR yang masih berstatus pelajar. Karena kalah jumlah, GR pun terdesak dan kabur.

Pelaku GR kemudian pulang ke rumah mengambil stik knock. GR kemudian ke tempat teman-temannya nongkrong dan disana ada FN (28), YG (33), LR (23), TR (27) dan NK (20).

"Mereka tengah meminum minuman keras. Dan salah satunya membawa senjata tajam," ujarnya.

GR kemudian menceritakan apa yang dialaminya. Mereka kemudian mendatangi korban yang masih di Titik Nol Kilometer. Hingga terjadilah aksi penganiayaan yang sempat viral di media sosial tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal tujuh Tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

11 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

19 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

19 hari lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

19 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal