Kasus Dugaan Korupsi Mandala Krida, JCW: Momen Perbaiki Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa

erfan erlin
Stadion Mandala Krida Yogyakarta (Foto: ilustrasi)

YOGYAKARTA, iNews.id - Peneliti Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba menilai penetapan tiga tersangka pada kasus dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta merupakan momentum bagi pemerintah di DIY untuk memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). Mekanisme pengadaan harus mematuhi ketentuan dan transparan.

"Masalah yang perlu dievaluasi secara menyeluruh dan tuntas yakni mulai dari rencana penganggarannya, proses pelelangannya, pengerjaannya hingga hasil dari pengerjaan tersebut. Apakah sesuai dengan aturan atau tidak," ujar Kamba, Jumat (22/7/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, yakni EW selaku Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dikpora DIY yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu. Kemudian SGH selaku Direktur Utama PT Arsigraphi dan HS Direktur Utama PT Permata Utama Nusantara dan Direktur PT Duta Mas Indah. 

JCW, kata dia, mendorong agar pengadaan barang jasa direncanakan serta dikelola secara transparan, akuntabel dan partisipatif. Contohnya dengan menginformasikan perencanaan pengadaan di Sistem Informasi Rencana Pengadaan (SIRUP) serta mempublikasikan realisasi pengadaan termasuk anggarannya. 

"Dengan begitu, publik dapat mengawasi apakah pengadaan barang jasa apakah telah mematuhi ketentuan atau tidak," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal