Kasus Covid-19 Turun, Pemkab Gunungkidul Awasi Hajatan dan Takziyah

Kismaya Wibowo
Ilustrasi virus corona. (Foto: Ist)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mewaspadai hajatan, takziyah dan tahlil yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Pemerintah sudah mengeluarkan larangan, namun masih ada warga yang nekat menggelar hajatan dan terpaksa dibubarkan.  

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, hajatan berpotensi menciptakan kerumunan. Pemerintah mengeluarkan larangan hajatan untuk ditiadakan dalam Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan Level 4. 

“Kasus di Gunungkidul masih fluktuatif dengan kecenderungan menurun. Kerumunan masih berpotensi menularkan Covid-19,” katanya, Selasa (27/7/2021). 

Dewi mengatakan, tingginya hajatan ini karena pada bulan Dzulhijah atau bagi masyarakat Jawa dikenal dengan Besar merupakan bulan yang baik untuk hajatan pernikahan. Sedangkan pada 10 Agustus sudah memasuki bulan Muharram atau Suro yang dihindari untuk hajatan.

“Meski sudah ada larangan masih ada yang melaksanakan hajatan, terpaksa dibubarkan satgas,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Korban Keracunan Hajatan Nikah di Sleman Bertambah Jadi 150 Orang, 27 Diopname

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal