Karyawan Toko di Magelang Ditangkap Polisi Gelapkan Uang Majikan Senilai Rp38,8 Juta

Puji Hartono
Tersangka penggelapan uang milik majikan senilai Rp38,8 juta. (foto: iNews.id/Puji Hartono)

MAGELANG, iNews.id - MAG, warga Pandeglang, Banten ditangkap jajaran Reskrim Polresta Magelang, Jawa Tengah karena membawa kabur uang Rp38,8 juta. Uang ini milik majikannya hasil berjualan sembako

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn mengatakan, tersangka ditangkap setelah korban yang tidak lain majikan pelaku membuat laporan ke Polresta Magelang. Korban mengaku kehilangan uang Rp38,8 juta hasil penjualan sembako yang dibawa kabur pelaku.

“Jadi uang hasil penjualan itu tidak disetor ke majikannya, tetapi malah dibawa kabur,” kata Kapolres, Rabu (25/1/20203). 

Kejadian ini berawal saat korban pempercayai pelaku untuk menarik uang hasil penjualan sembako dari para pedagang di pasar. Setiap menarik uang penjualan, pelaku ditemani MT salah satu sopir.

Setelah melakukan pengambilan uang, pelaku dan sopirnya kembali ke rumah majikannya. Di tengah perjalanan,  pelaku mengajak sopir berhenti di salah satu masjid untuk melaksanakan salat. Namun setelah salat, pelaku justru kabur meninggalkan sopir dengan membawa uang hasil penjualan.

“Pelaku sempat buron, namun akhirnya berhasil ditangkap,” kata kapolres.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

ART di Makassar Gasak Emas Majikan Rp700 Juta, Uangnya Dipakai Beli Rumah dan DP Mobil

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

57 tahun lalu

Berebut Masuk Pasar Murah, Emak-Emak di Surabaya Terlibat Adu Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal