Kanwil Pajak DIY Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Pemalsuan SPT ke Kejaksaan

erfan erlin
Kejaksaan Tinggi Yogyakarta menyatakan berkas dua wajib pajak masing-masing HP dan PT PJM itu telah lengkap alias P21. (Foto : Dok Kanwil Pajak DIY)

"Dengan sengaja menyampaikan surat pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap,"ujar dia.

Aset  kedua tersangka yang disita dan diblokir dalam rangka untuk pemulihan kerugian pendapatan negara. Tersangka HP berupa uang tunai senilai Rp13 juta, perhiasan dan tanah dan bangunan dengan nilai Rp45 miliar.

Sementara dari tangan tersangka PT PJM mereka menyita jang tunai senilai Rp12.006.183.846,00 perhiasan serta tanah dan bangunan dengan nilai Rp30.772.304.000,00, jam tangan mewah 9 buah, kendaraan roda empat dengan nilai Rp358.203.000,00, tas mewah 32 buah dan sepeda motor dengan nilai Rp40.018.000,00

"Penegakan hukum ini penting dilakukan demi pengamanan penerimaan dan untuk memberikan rasa keadilan bagi sebagian besar wajib pajak lainnya yang telah patuh dalam membayar pajak,"ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal