Kabupaten Bantul Masuk ke Dalam Zona Merah Covid-19

Antara
RS Lapangan Khusus Covid-19 Kabupaten Bantul (Foto: Istimewa)

BANTUL, iNews.id - Kabupaten Bantul dinyatakan sebagai daerah dengan zona merahCovid-19. Menyusul adanya kenaikan kasus Covid-19 dalam sebulan terakhir. 

"Hasil perhitungan berdasarkan data kasus dari tanggal 15 sampai dengan 28 Februari 2022, Kabupaten Bantul berada pada zona resiko tinggi (zona merah) dengan skor 1,7," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Jumat (4/3/2022). 

Zonasi resiko kasus Covid-19 Bantul itu dihitung berdasarkan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri atas epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan, kemudian dari setiap indikator diberikan skor dan pembobotan lalu dijumlahkan.

Hasil kategorisasi resiko kenaikan kasus Covid-19 pada tingkat masing-masing kecamatan di Bantul juga dapat dilihat dalam infografis yang dipublikasikan pada laman resmi Pemkab Bantul.

"Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari ke depan dari 1 Maret sampai 14 Maret 2022," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal