Jelang Pemilu 2019, Bawaslu Kulonprogo Butuh 1.258 Pengawas TPS

Kuntadi
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Menghadapi Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo membutuhkan sedikitnya 1.258 tenaga pengawas tempat pemilihan suara (TPS). Mereka akan ditempatkan di seluruh TPS di wilayah Kulonprogo untuk mengawasi pesta demokrasi Pileg dan Pilpres 2019.

Koordinator Divisi Organisasi, SDM, Data dan Informasi Bawaslu Kulonprogo Wagiman mengatakan, sesuai aturan di setiap TPS nantinya akan ada satu pengawas TPS. Tahapan pembentukan akan dimulai pada Februari ini agar Maret mendatang sudah terbentuk.

"Sesuai jumlah TPS, kami membutuhan 1.258 pengawas TPS," ujarnya di Kulonprogo, Minggu (3/2/2019).

Dia menjelaskan, pembentukan pengawas TPS ini nantinya akan melibatkan Panwascam yang ada di setiap kecamatan. Karena itu semua warga bisa mendaftar dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Wagiman merinci, syaratnya yakni berusia minimal 25 tahun dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat dan berdomisili di Kulonprogo. Pendaftaran akan dimulai pada 11 sampai 21 Februari dengan mengisi formulir yang disediakan di setiap Panwascam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawaslu Lebak Buka Hari Ini Penerimaan 2.062 Pengawas TPS, Dapat Honor-Uang Makan

57 tahun lalu

Marak Spanduk Tolak Uang Coblosan Rp50.000 tapi Terima Rp200.000

57 tahun lalu

Bawaslu Sebut Indeks Kerawanan Pemilu di Kulonprogo Masuk Kategori Sedang

57 tahun lalu

5.750 Calon Pemilih di Kulonprogo Belum Lakukan Perekaman KTP Elektronik

57 tahun lalu

Minat Warga Kulonprogo Awasi Pemilu 2024 Tinggi, 206 Peserta Ikut Seleksi Panwascam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal