Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

5.750 Calon Pemilih di Kulonprogo Belum Lakukan Perekaman KTP Elektronik

Senin, 05 Desember 2022 - 20:11:00 WIB
5.750 Calon Pemilih di Kulonprogo Belum Lakukan Perekaman KTP Elektronik
Anggota KPU Yayan Mulyana memberikan materi tahapan pendataan pemilih pada sosialisasi yang dilaksanakan Bawaslu Kulonprogo. (foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Sekitar 5.750 warga Kabupaten Kulonprogo belum melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP). Padahal mereka sudah terdata dalam data pemilih pada pemilu 2024 mendatang.
 
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kulonprogo, Taryono mengatakan, warga yang usianya sudah 17 tahun mencapai 346.395 orang. Sebanyak 340.645 orang sudah melakukan perekaman e-KTP. Sisanya, belum melakukan perekaman dokumen kependudukan tersebut.

"Rata-rata siswa kelas 11 dan 12 yang berusia 17 tahun namun belum melakukan rekam e-KTP," kata Taryono, pada sosialisasi tahapan pendataan pemilih yang dilaksanakan Bawaslu Kulonprogo, Senin (5/12/2022). 

Menurutnya, selama pandemi Covid-19 proses perekaman E-KTP memang dihentikan. Perekaman baru dimulai lagi tahun ini setelah kasus Covid-19 melandai. Penduduk yang belum memiliki e-KTP bisa melakukan perekaman di kantor kapanewon, Disdukcapil maupun sekolah.

“Kami juga melakukan jemput bola untuk perekaman e-ktp bagi siswa SMA sederajat. Setelah dicetak akan kami bagikan lewat sekolah,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut