JCW Ingatkan Ada Potensi Pungli di Sekolah Negeri Dalam PPDB

erfan erlin
Pegiat JCW Baharuddin Kamba mengingatkan proses PPDB untuk trasnparan dan mencegah pungutan liar (Foto: Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Jogja Corruption Watch mengingatkan penyelenggara pendidikan untuk selalu transparan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal ini untuk mengurangi adanya kecurangan dan pungutan liar.

Pegiat Jogja Corruption Watch (JCW) Baharrudin Kamba mengatakan, transparansi harus menjadi menu wajib dalam pelaksanaan PPDB. Terlebih ada potensi pungutan yang mungkin dilakukan oleh setiap insan pendidikan. 

"Pasalnya, pungutan  harus sesuai dengan aturan yang berlaku,"tegas dia, Minggu (26/6/2022). 

Oleh karenanya, JCW meminta kepada Dinas Pendidikan baik di DIY maupuk di kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan berkelanjutan terkait PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023. Pengawasan harus dilakukan sejak pengumuman, pendaftaran ulang hingga pembelian seragam sekolah. Apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak. 

"Kami juga meminta adanya pengawasan bangku yang masih kosong khususnya di sekolah negeri. Karena rawan terjadinya penyimpangan (jual beli kursi)," ujar dia.

Menurutnya, pengawasan sangat perlu untuk mencegah pungutan liar (pungli) dalam tahapan pada PPDB tersebut. Pengadaan seragam bisa dilakukan melalui koperasi sekolah, namun harus disertakan bukti pembayaran berupa kwitansi.
 
"Di pasar tradisional saja pedagang memberikan kwitansi kepada pembeli (meskipun tidak semua) masak lembaga pendidikan seperti sekolah tidak memberikan kwitansi," tuturnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp2,3 Miliar Hasil Pungli Izin Tambang, Kadis ESDM Jatim Ditahan

57 tahun lalu

Ngeri! Preman di Medan Siram Bensin dan Ancam Bakar Warung gegara Tak Diberi Uang

57 tahun lalu

Viral Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, 4 Preman Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Grobogan Palak Emak-Emak Rp200.000, Ditahan Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal