Menurut Zullies, Indonesia sangat kaya akan tanaman obat yang berpotensi untuk mengatasi Covid-19. Namun dia menegaskan, aturan dalam pengembangan obat baru dari herbal tetap harus mengikuti kaidah ilmiah yang berlaku.
Sumber obat herbal sedikit berbeda dengan obat sintetik yaitu berasal dari pengalaman empiris bertahun-tahun. Jamu-jamu atau ramuan tradisional Indonesia dari berbagai daerah umumnya telah memiliki pengalaman bertahun-tahun untuk suatu penyakit tertentu.
Selain pengalaman empirik, ada juga sumber obat herbal yang berupa suatu inovasi baru. Dia mencontohkan, kulit manggis atau kulit jeruk yang dulunya tidak digunakan masyarakat, tetapi berdasarkan penelitian ternyata memiliki manfaat obat.
Obat-obat herbal ini ada yang diolah oleh masyarakat untuk dikonsumsi sendiri seperti jamu. Ada pula yang diolah lebih modern, diformulasi dengan bahan-bahan lain dan disajikan secara modern seperti dalam bentuk kapsul, kaplet atau sediaan lainnya untuk dipasarkan lebih luas.
Sebagian juga telah dikemas menjadi Obat Herbal Terstandar dan diujikan secara preklinik pada hewan uji untuk dipastikan keamanan dan kemanjurannya. Jika lolos uji, obat-obat herbal ini bisa digunakan pada manusia.