Jalan Damai Kasus Jambret di Sleman, Tersangka Hogi dan Keluarga Pelaku Saling Memaafkan

Tim iNews
Kejaksaan Negeri Sleman menerapkan restorative justice dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Hogi Minaya dan dua jambret yang meninggal dunia. (Foto: Dok iNews.id)

Hogi yang saat itu mengemudikan mobil kemudian mengejar pelaku dan sempat memepet sepeda motor penjambret. Dia meminta tas berisi dokumen penting milik istrinya untuk dikembalikan.

Namun, kedua pelaku justru memacu kendaraan, naik ke trotoar, dan menabrak tembok. Benturan keras membuat keduanya terpental ke jalan hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dengan Kejari Sleman terapkan restorative justroic, kejaksaan berharap penyelesaian perkara ini mampu memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka, Kejari Sleman Selesaikan dengan Restorative Justice

57 tahun lalu

Panggil Kapolresta, DPR Ingin Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka di Sleman Dapat Keadilan

57 tahun lalu

DPR Heran Pria Kejar Jambret di Sleman Malah Jadi Tersangka, Panggil Kapolres

57 tahun lalu

Komisi III DPR bakal Panggil Kapolresta-Kajari Sleman soal Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka 

57 tahun lalu

Pria di Sleman jadi Tersangka usai Kejar Jambret hingga Tewas, Ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal