Jadi Tumpuan Penanganan Covid-19, Prajurit TNI Korem 072 Pamungkas Dimotivasi

Kuntadi
Morivtor kondang Aqua Dwipayana mendapatkan kenang-kenangan usai memotivasi prajurit TNi di Makodim Kulonprogo, Senin (18/1/2021). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.idMotivator Kondang Aqua Dwipayana melakukan roadshow memotivasi prajurit TNI di bawah Korem 072 Pamungkas Yogyakarta, dalam melaksanakan tugas di masa pandemi Covid-19. TNI menjadi salah satu tumpuan dalam pelaksanaan program pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

“Prajurit TNI itu menjadi salah satu tumpuan. Semangat mereka jangan sampai berkurang, makanya saya motivasi mereka agar terus bersemangat dan berpikiran positif,” kata Dwipayana, di Makodim 731/Kulonprogo, Senin (18/1/2021).

Selama masa pandemi, prajurit TNI bekerja melebihi jam kerja institusi lain. Mereka terus menjalankan ketugasan dalam mendukung kebijakan pemerintah. Tidak sedikit yang terlibat dalam satgas penanganan Covid-19. Mereka harus meninggalkan keluarga dan berjuang untuk masyarakat banyak.

“Prajurit TNI harus selalu berpikiran positif, karena itu menjadi energi dalam melaksanakan ketugasan. Komunikasi yang baik menjadi kunci sukses di masyarakat,” katanya.    

Kinerja prajurit ini juga harus diberikan apresiasi, karena mereka bekerja tidak kenal lelah. Mereka juga manusia yang butuh penghargaan meskipun hanya secara lisan. Disinilah, pimpinan atau komandan harus memberikan apresiasi untuk memotivasi mereka terus maju. 

“TNI harus bisa meyakinkan masyarakat jika vaksin Covid-19 aman dan halal. Mereka harus menjadi suri tauladan dan menjadi contoh sebagai penerima vaksin,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal