Jadi Saksi Kasus Ujaran Kebencian Abu Janda, Tengku Zul Dicecar 23 Pertanyaan

Puteranegara Batubara
Wasekjen MUI 2015-2020 Tengku Zulkarnain. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain, Senin (8/2/2021) diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Abu Janda. Pria yang akrab disapa Tengku Zul itu diperiksa sebagai saksi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Tengku Zul dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik. Tengku Zul diketahui terlibat perang komentar hingga Abu Janda mengeluarkan pernyataan 'Islam arogan'.

"Tengku Zul telah diperiksa oleh Bareskrim Polri dan mendapat 23 pertanyaan terkait dengan pelaporan tersebut," kata Rusdi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).

Rusdi mengungkapkan pertanyaan-pertanyaan penyidik yang dilontarkan kepada Tengku Zul seputar pelaporan kasus dugaan ujaran kebencian. 

"Tentunya semua masih dalam penyidikan Bareskrim Polri," ujar Rusdi.

Tengku Zul seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus cuitan Abu Janda soal 'Islam Arogan' pada 3 Februari 2021. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang di luar kota.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Polda Jabar Perpanjang Penahanan Resbob Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Terbongkar! Motif Resbob Hina Suku Sunda Bikin Emosi, Ternyata Karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal