Jadi Buronan Selama 6 Tahun, Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil di Sleman Ditangkap Polisi

Kuntadi
Petugas Polsek Godean menunjukkan tersangka kasus penipuan jual belim mobil. (Foto: istimewa)

Dua bulan berselang, pelaku kembali menawarkan kepada korban sebuah mobil Toyota avansa dengan Nopol AB 1958 EH seharga Rp124,3 juta. Korban yang tertarik membayar Rp.98 juta dan sisanyaa setelah ada BPKB nya. Selang beberapa hari pelaku kembali datang dan meminjam mobil dengan berdalih untuk mengurus BPKB. Namun pelaku justru menghilang dan tidak bia dihubungi.  

“Korban yang sadar menjadi korban penipuan kemudian melaporkan kasus ini ke polisi,” katanya. 

Berbekal laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan. Hanya saja pelaku dikenal licin dan kerap berpindah tempat. Hingga akhirnya diamankan akhir pekan kemarin di Bantul. Pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

10 Tahun Lebih Jadi Buronan Korupsi, Eks Kades di Bandung Serahkan Diri

57 tahun lalu

Buronan Paling Dicari Eropa Ditangkap di Bali, Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Sadis

57 tahun lalu

Buronan Penyiraman Air Keras di Palembang Ditangkap, Kabur Hampir 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal