Istri GBPH Prabukusumo Akan Dimakamkan dengan Standar Covid-19

Ainun Najib
Almarum Hj Roswarini Sri Yuniarsih (BRAY Prabukusumo). (Foto : Ist)

Kepala Bagian Hukum, Organisasi dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan menjelaskan almarhum dirawat di RS Sardjito sejak tanggal 11 November 2020 pukul 23.00 WIB. “Almarhum meninggal dalam usia 66 tahun," ucapnya.

Banu menyebut penyebab kematian almarhum adalah perdarahan aneurysma abdomen, dengan penyakit penyerta Covid derajat sedang. "Jadi bukan karena Covid meninggalnya," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sultan HB X Sambut Dubes Australia, Bahas Penerbangan Langsung dan Kerja Sama Pendidikan

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal