Hilangkah Stres Saat WFH, Begini Saran Psikolog UGM

Kuntadi
stres (ilustrasi: doc/iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id – Masa pandemi Covid-19 memaksa sejumlah kantor dan perusahaan mempekerjakan karyawan dari rumah atau work from home (WFH). Kondisi ini telah menyebabkan sejumlah pekerja menjadi bosan dan stres.

Psikolog UGM, Sutarimah Ampuni mengatakan, ada beragam tanggapan dari pekerja terkait kebijakan WFH. Sebagian bisa menikmatinya dan justru enggan bekerja dari kantor. Namun tidak sedikit yang dilanda kebosanan dan menjadikan mereka stres. 

“Banyak yang bosan bekerja di rumah sehingga stres,” katanya. 

Menurutnya, ada banyak faktor yang memengaruhi seseorang merasakan stres saat WfH. Salah satunya disebabkan faktor pekerjaan itu sendiri. Selain itu ada yang kurang nyaman saat harus bekerja dari rumah. Kondisi seperti ini yang mengakibatkan orang menjadi bosan dan menimbulkan potensi stres. 

Selain itu juga bisa disebabkan dari faktor personal, seperti kondisi keluarga sehiongga membuat WFH menjadi kurang nyaman. Tidak sedikit justru kerepotan karena ada gangguan anak kecil dari anggota keluarganya. 

“Ada juga memang karakter pekerja, karena ada yang sikap bekerja saat bersama rekan kerja secara fisik,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebijakan Kita Goes to Campus di UGM, Mahasiswa Diajak Hidupkan Kembali Dialog Kritis

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

57 tahun lalu

Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Siapkan Banding

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

57 tahun lalu

Pemerintah Umumkan Kebijakan WFH 1 Hari Tiap Jumat bagi ASN Mulai 1 April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal