Hentikan Penyelidikan Dugaan Money Politics, Bawaslu Bantul Dilaporkan ke DKPP

Kuntadi
stop money politics (ilustrasi: iNews.id)

BANTUL, iNews.id – Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul yang menghentikan penyelidikan dugaan money politics berbuntut panjang. Kubu pasangan nomor urut 01, melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Juru bicara tim advokasi paslon nomor urut 1, Suyanto Siregar mengatakan keputusan Bawasalu Bantul telah mencederai demokrasi. Keputusan ini dirasa tidak profesional dan bisa memicu terjadinya konflik di masyarakat. Untuk itulah mereka mengadukan masalah ini ke DKPP pemilu.

“Kami sudah kirimkan laporan ke DKPP atas keputusan Bawaslu Bantul yang tidak profesional,” katanya.

‎Alasan Bawaslu menghentikan penyelidikan karena tidak cukup bukti sangat tidak beralasan. Video yang berisi dugaan politik uang yang dilakukan paslon nomor 02 ini, merupakan video asli. Video ini ditransfer dari handphone saksi ke Bawaslu Bantul.

“Saat pemeriksaan saksi kami dampingi saksi dan video itu yang ditransfer ke Bawaslu,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

57 tahun lalu

Dipecat DKPP, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Siap Ajukan Banding

57 tahun lalu

Profil Ummi Wahyuni, Ketua KPU Jabar yang Dipecat DKPP karena Langgar Kode Etik

57 tahun lalu

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Dipecat DKPP karena Dinilai Langgar Kode Etik

57 tahun lalu

Komisioner KPU Bandarlampung Dipecat, Langgar Kode Etik Terima Uang Rp530 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal