Menurut hasil pemeriksaan menggunakan alat diagnostik cepat yang kedua, pasien perempuan tersebut terindikasi terinfeksi virus corona. Tim medis pun melakukan pemeriksaan lanjutan.
Pada 23 April 2020, hasil pemeriksaan menunjukkan pasien itu terinfeksi Covid-19. Sehingga pasien itu langsung dipindahkan ke ruang isolasi.
"Dari penelusuran informasi lebih lanjut kepada pasien dan keluarga, didapatkan keterangan bahwa suami pasien sempat satu mobil dengan pasien positif sebelumnya di DIY," katanya.
Banu menjelaskan, RSUP Dr Sardjito menangani pasien Covid-19 sesuai dengan protokol yang berlaku. Sehingga pasien rawat jalan rutin tetap bisa menjalani pemeriksaan dengan aman di rumah sakit. Masyarakat umum tetap bisa mengakses layanan kesehatan di RSUP Dr Sardjito dengan melakukan pendaftaran via daring melalui www.sardjito.co.id/pendaftaran.
"Kami akan tetap melayani masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan maupun 'medical check up' (pemeriksaan kesehatan)," ujarnya.