KULONPROGO, iNews.id – Sepasang pelajar berinsial WL (19) dan kekasihnya NA (18) asal Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta (DIY), harus berurusan dengan hukum. Keduanya diamankan atas dugaan melakukan aborsi.
Kapolsek Sentolo Kompol Kodrat mengatakan, kronologi kasus ini berawal saat polisi menerima informasi adanya praktik dugaan aborsi di wilayah Sukoreno, Sentolo, Kamis (21/2/2019). Hasil penyelidikan mengarah kepada kedua pelaku yang langsung ditangkap.
“Keduanya masih pelajar kelas tiga di salah satu SMK,” ujar Kodrat, saat ekspose di Mapolres Kulonprogo, Selasa (5/3/2019).
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui NA melahirkan pada 21 Februari 2019 di RSUD Wates. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu meninggal dunia saat dilahirkan. Malam harinya, jasad bayi dimakamkan dengan bantuan beberapa warga sekitar di tempat pemakaman umum (TPU) setempat.
Setelah dipastikan ada pemakaman orok bayi, polisi pada keesokan harinya membongkar makam tersebut. Proses ini juga disaksikan pemerintah desa dan warga sekitar untuk melengkapi BAP atas kasus aborsi kedua pelaku.