Gondol Sepeda dan Handphone, Pengangguran asal Gunungkidul Diamankan Polisi

Kuntadi
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Ngemplak, Sleman mengamankan SR (44) warga Tanjungsari, Gunungkidul yang diduga telah mencuri handphone dan sepeda. Polisi menangkap pelaku ketika hendak menjual sepeda hasil curian.

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada 5 Oktober lalu di dua rumah di Ngemplak, Sleman. Awalnya pelaku masuk ke rumah Bintang Rahma (22) yang pintunya tidak dikunci. Pelaku masuk dengan mendorong pintu dan berhasil menggondol dua buah handphone.

Pelaku kemudian masuk ke rumah warga yang lain dan mencuri sepeda dan dompet milik Reza Yoga. Namun, sebelum berhasil menjual hasil curian, dia ditangkap petugas.

“Kita amankan, setelah ada informasi pelaku akan menjual sepeda,” kata Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik H Tulasmi, Senin (19/10/2020).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal