Gondol Sepeda dan Handphone, Pengangguran asal Gunungkidul Diamankan Polisi

Kuntadi
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Ngemplak, Sleman mengamankan SR (44) warga Tanjungsari, Gunungkidul yang diduga telah mencuri handphone dan sepeda. Polisi menangkap pelaku ketika hendak menjual sepeda hasil curian.

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada 5 Oktober lalu di dua rumah di Ngemplak, Sleman. Awalnya pelaku masuk ke rumah Bintang Rahma (22) yang pintunya tidak dikunci. Pelaku masuk dengan mendorong pintu dan berhasil menggondol dua buah handphone.

Pelaku kemudian masuk ke rumah warga yang lain dan mencuri sepeda dan dompet milik Reza Yoga. Namun, sebelum berhasil menjual hasil curian, dia ditangkap petugas.

“Kita amankan, setelah ada informasi pelaku akan menjual sepeda,” kata Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik H Tulasmi, Senin (19/10/2020).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal