Gondol Sepeda dan Handphone, Pengangguran asal Gunungkidul Diamankan Polisi

Kuntadi
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Ngemplak, Sleman mengamankan SR (44) warga Tanjungsari, Gunungkidul yang diduga telah mencuri handphone dan sepeda. Polisi menangkap pelaku ketika hendak menjual sepeda hasil curian.

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada 5 Oktober lalu di dua rumah di Ngemplak, Sleman. Awalnya pelaku masuk ke rumah Bintang Rahma (22) yang pintunya tidak dikunci. Pelaku masuk dengan mendorong pintu dan berhasil menggondol dua buah handphone.

Pelaku kemudian masuk ke rumah warga yang lain dan mencuri sepeda dan dompet milik Reza Yoga. Namun, sebelum berhasil menjual hasil curian, dia ditangkap petugas.

“Kita amankan, setelah ada informasi pelaku akan menjual sepeda,” kata Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik H Tulasmi, Senin (19/10/2020).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal