Gondol Pikap, 3 Residivis Ini Diamankan Polisi, 1 TSK Pernah Dibui dalam Kasus Pembunuhan

Yohanes Demo
Tersangka pencurian TDM dan BD saat dihadirkan pada acara konferensi pers di Mapolsek Sewon, Senin (07/11/2022). (Foto: MPI/Yohanes Demo)

BANTUL, iNews.id- Jajaran Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil meringkus tiga pemuda pelaku pencurian mobil pikap milik warga Cangkringmalang, Timbulharjo, Sewon, Bantul. Parahnya, ketiga pelaku merupakan residivis, bahkan satu di antaranya tercatat pernah masuk bui akibat kasus pembunuhan.

Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Sigit Teja Sukmana mengatakan, masing-masing pelaku yakni ETN (28) warga Kawarakan,Kaloran, Temanggung, Jawa Tengah. Kemudian BD (36) warga Purwokinanti, Puropakualam, Kota Yogyakarta dan TDM (38) warga Senggotan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.

"Untuk pelaku berinisial ETN kasusnya sama, pencurian, TDM kasus penganiayaan sedangkan untuk pelaku BD pernah terlibat kasus pembunuhan," kata dia saat konferensi pers di Mapolsek Sewon, Senin (07/11/2022).

AKP Sigit Teja Sukmana menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal dari adanya laporan dari korban yang merasa kehilangan kendaraan jenis pikap pada tanggal 29 Oktober 2022 lalu. Atas laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada tanggal 3 November 2022, pihaknya menerima informasi bahwa anggota Polsek Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mengamankan 3 orang pelaku pencurian. 

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata ketiganya orang tersebut pernah melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Sewon.

"Setelah melakukan koordinasi, di hari yang sama kami langsung melakukan penjemputan terhadap para pelaku di Polsek Grabag," ujarnya.

Dari tiga pelaku tersebut, TDM dan BD langsung digelandang ke Polsek Sewon untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan ETN masih dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Grabag.

"Ternyata ETN juga melakukan pencurian di wilayah Magelang. Oleh karena itu, ETN dilakukan pemeriksaan di Polsek Grabag, Magelang," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, ketiga pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara berkeliling mencari sasaran. Ketika itu, sesampainya di rumah korban, mereka melihat mobil yang diparkir di teras rumah.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal