Gondol HP Bermodus Modus Beli Makanan, Pria Asal Pati Diamankan Polisi

Yohanes Demo
Pelaku JH saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Bantul. (Foto : Humas Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id- Seorang pria wargaNgablak, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah terpaksa diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Bantul dan Unit Jatanras Polres Bantul. Pria berumur 41 tahun itu diduga melakukan pencurian beberapa gawai dengan modus membeli makanan di warung.

Kanit Reskrim Polsek Bantul, Aiptu Sarjono mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan dua orang pedagang makanan yang merasa kehilangan gawai saat melayani pembeli.

Peristiwa ini pertama kali terjadi pada hari Minggu (06/11/2022) sekira pukul 10.00 WIB, pelaku yang berinisial JH datang menggunakan kendaraan Honda Scoopy warna putih ke warung es durian milik korban di sekitar jalan Urip Sumoharjo, Bejen Bantul. JH lantas memesan empat bungkus es durian, namun karena sibuk melayani pembeli lain, dia diminta untuk menunggu.

Disaat sibuk melayani pembeli, JH menggunakan kesempatan itu untuk mengambil satu buah tas yang tergeletak di meja. Berhasil mengambil tas, JH lantas membatalkan pesanannya dan langsung meninggalkan lokasi. Tak lama berselang, saat menoleh korban mendapati tas yang dia letakkan di atas meja telah raib.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp3,7 juta," kata dia dalam jumpa pers yang berlangsung di Mapolsek Bantul, Rabu (30/11/2022) kemarin.

Tak menunggu lama, ternyata satu jam berselang JH kembali melakukan aksi serupa di lokasi lain yang jaraknya tidak jauh dari tempat pertama. Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku hampir sama yakni dengan cara memesan makanan. Sedangkan korban sedang sibuk melayani.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Massa AMPB Berdatangan ke PN Pati, Kawal Sidang Putusan Aktivis Supriyono dan Teguh Istiyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal