Gondol HP Bermodus Modus Beli Makanan, Pria Asal Pati Diamankan Polisi

Yohanes Demo
Pelaku JH saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Bantul. (Foto : Humas Polres Bantul)

Di lokasi kedua, JH berhasil menggasak satu unit handphone merk Oppo dengan nilai sekitar Rp2,9 juta. Kejadian tersebut oleh korban langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada hari Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 01.00 WIB, pelaku dapat diamankan di rumahnya. Dalam penangkapan itu, petugas juga menemukan satu unit handphone merk Oppo A5, baju dan celana dan motor Honda Scoopy Nopol AB 4301 FV yang digunakan oleh pelaku untuk beraksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Dari empat buah ponsel yang ia curi hanya tinggal tersisa satu. Sisanya sudah dijual dan uang hasil penjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibat perbuatannya itu, pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Massa AMPB Berdatangan ke PN Pati, Kawal Sidang Putusan Aktivis Supriyono dan Teguh Istiyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal