Gondol 100 Ekor Kambing, 4 Komplotan Pencuri Dibekuk Polisi

Kismaya Wibowo
Polres Gunungkidul menangkap empat pencuri kambing, tiga di antaranya esidivis. (Foto: istimewa)

Dari pengakuan mereka, aksi ini sudah dilakukan sejak lima bulan lalu. Mulai bulan April sampai dengan Agustus mereka melakukan pencurian di 82 lokasi dan berhasil membawa kabur kambing lebih dari 100 ekor. 

“Kambing itu kemudian dijual di Pasar Hewan Wonosari, Pasar Prambanan dan beberapa lokasi lain. Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor untuk beraksi, karung dan tali plastik. Para pelaku terancam dikenakan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan pemberatan hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal