Gondol 100 Ekor Kambing, 4 Komplotan Pencuri Dibekuk Polisi

Kismaya Wibowo
Polres Gunungkidul menangkap empat pencuri kambing, tiga di antaranya esidivis. (Foto: istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pencurian kambing lintas provinsi. Polisi menangkap empat pelaku, tiga di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas. 

Empat pelaku yang diamankan SGY (34) warga Kalurahan Karangmojo, Gunungkidul dan AW (28) warga Ponjong, Gunungkidul. Dua pelaku lain AZ (40) warga Lendah, Kulonprogo dan TW (59) warga Prambanan, Klaten.

“Ada empat pelaku yang berhasil kami amankan, tiga di antaranya residivis,” kata Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Kamis (9/9/2021). 

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat, yang menjadi korban pencurian. Setidaknya ada enam laporan pencurian kambing yang terjadi dalam beberapa bulan belakangan. Berbekal laporan ini polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di beberapa lokasi terpisah.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal