YOGYAKARTA, iNews.id - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas kembali maju dalam pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2019-2024 untuk keempat kalinya.
Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta ini bertekad untuk mengawal tugas dan peran DPD dalam program legislasi agar setara dengan DPR. "Perjuang saya di DPD untuk menjadi penyeimbang ketetanegaraan kita belum sempurna. Saya akan mengawal proses amandemen," kata GKR di Keraton Kilen, dalam bincang dengan media pada Sabtu (22/9/2018) malam.
Selama ini, kata GKR Hemas, DPD memang sudah dilibatkan dalam pembahasan rancangan undang-undang. Namun ketika dalam memutuskan menjadi sebuah undang-undang, DPD tidak terlibat. Semuanya berada di kekuatan DPR. Di sinilah, DPD akan didorong agar bisa duduk setara dengan DPR dan pemerintah.
Istri Sri Sultan Hamengkubuwono X ini mengakusudah tiga periode menjadi senator di DPD. Selama dalam menjalankan tugasnya masih banyak masyarakat menjadi kaum termarginal. Hal ini menjadi salah satu alasannya untuk kembali memperjuangkan nasib mereka. Begitu juga bagi penyandang disabilitas dan korban kekerasan yang dialami anak dan poerempuan masih kurang mendapatkan perhatian.
Alasan lain yang mendorongnya untuk maju adalah banyaknya desakan dari kaum perempuan. Sebagai salah satu tokoh utama dalam kaukus perempuan Indonesia, banyak yang mendorongnya untuk kembali maju memperjuangkan hak dan nasib perempuan dalam kiprah politik. "Memang di tahun 2017, saya sudah berniat untuk berhenti, tetapi dorongan (masyarakat) itu masih banyak," ucapnya.