Geledah Ruang Kepala Dispetaru DIY, Kejati Sita Komputer dan Dokumen terkait Tanah Kas Desa

erfan erlin
Tim Kejati DIY membawa dua koper berkas sitaan dari Kantor Dispertaru. (Foto: MPI/erfan Erlin)

Wahyu menambahkan ada beberapa dokumen seperti fotokopi berkas yang dibawa oleh tim Kejati DIY. Namun dia tidak mengetahui secara persis dokumen apa yang disita tersebut, namun yang berkaitan dengan Tanah Kas Desa (TKD).

"Iya memang berkaitan dengan TKD. Tetapi kasus yang mana saya kurang begitu tahu. Tadi tidak sempat menanyakan detailnya," kata dia. 

Selain dokumen, penyidik juga menyita perangkat komputer milik Dispetaru DIY. Komputer ini berada di ruangan Kepala Dispertaru Krido Suprayitno.

"Kalau ruangan beliau tidak disegel. Sekarang saja bisa masuk," ujarnya.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin mengatakan, pihaknya menyita beberapa barang bukti, di antaranya beberapa dokumen Dispetaru, CPU dan flashdisk.

“Iya (pengembangan kasus TKD). Ya pokoknya pengembangan penyidikan deztama," ujar Anshar. 

Selain di ruang kepala Dispetaru, penyidik juga menggeledah di kediaman Kepala Dispertaru Krido Suprayitno. Keduanya digeledah dalam pengembangan kasus TKD.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
12 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

12 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal