Geledah Ruang Kepala Dispetaru DIY, Kejati Sita Komputer dan Dokumen terkait Tanah Kas Desa

erfan erlin
Tim Kejati DIY membawa dua koper berkas sitaan dari Kantor Dispertaru. (Foto: MPI/erfan Erlin)

Wahyu menambahkan ada beberapa dokumen seperti fotokopi berkas yang dibawa oleh tim Kejati DIY. Namun dia tidak mengetahui secara persis dokumen apa yang disita tersebut, namun yang berkaitan dengan Tanah Kas Desa (TKD).

"Iya memang berkaitan dengan TKD. Tetapi kasus yang mana saya kurang begitu tahu. Tadi tidak sempat menanyakan detailnya," kata dia. 

Selain dokumen, penyidik juga menyita perangkat komputer milik Dispetaru DIY. Komputer ini berada di ruangan Kepala Dispertaru Krido Suprayitno.

"Kalau ruangan beliau tidak disegel. Sekarang saja bisa masuk," ujarnya.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin mengatakan, pihaknya menyita beberapa barang bukti, di antaranya beberapa dokumen Dispetaru, CPU dan flashdisk.

“Iya (pengembangan kasus TKD). Ya pokoknya pengembangan penyidikan deztama," ujar Anshar. 

Selain di ruang kepala Dispetaru, penyidik juga menggeledah di kediaman Kepala Dispertaru Krido Suprayitno. Keduanya digeledah dalam pengembangan kasus TKD.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal