Gelapkan Peralatan Bengkel Temannya, Warga Purworejo Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Petugas Polsek Kalasan, Sleman menangkap YT (40) yang diduga telah melakukan penggelapan peralatan bengkel. Warga Pangenrejo, Purworejo, Jawa Tengah ini menggelapkan kompresor, las listrik dan aki milik Suparjan (40) warga Kalasan. 

Kapolsek Kalasan, Kompol Sumanti mengatakan, kasus penggelapan ini terjadi pada Minggu (9/3/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban untuk meminjam kompresor, aki dan las listrik. Saat tiba, korban tidak berada di rumah dan sedang berada di luar kota. 
 
Meski tidak ada di rumah, pelaku tetap membawa peralatan bengkel milik temannya tersebut. Pelaku tidak juga mengembalikan peralatan ini, meskipu korban sudah pulang bahkan pelaku menghindari dan tidak bisa dihubungi. 
 
“Merasa ada yang tidak beres, korban melaporkan kasus tersebut ke polisi,” kata Sumantri, Rabu (24/3/2021).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal