Foto Seksi Nani Aprilliani di Tahanan Viral, JPW: Propam Harus Tegakkan Kode Etik

Suharjono
Foto seksi tersangka pengirim sate beracun Nani Aprilliani viral di media sosial. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Foto Nani Aprlliani (25) tersangka kasus sate beracun yang mengenakan daster warna kuning di dalam ruang tahanan Polres Bantul viral di media sosial. Foto ini dianggap warganet cukup seksi. Jogja Police Watch (JPW) menengarai ada unsur kesengajaan yang dilakukan oknum polisi terkait beredarnya foto tersebut. 

Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharudin Kamba mengatakan, ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum polisi atau keluarga  atas beredarnya foto yang dianggap seksi tersebut. Hal ini lantaran saat diambil fotonya dalam keadaan sadar. Terlebih lagi foto tersebut kemudian digunakan untuk status Whatsapp dan kemudian beredar luas. 

“Hak orang yang ditahan dan bagaimana seharusnya polisi memberlakukan tersangka diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia  (Perkapolri 8/2009,” katanya Rabu (5/5/2021).

Tidak hanya itu, hal tersebut juga diatur dalam pasal 57, pasal 58,  pasal 59, pasal 60, pasal 61, pasal 62 dan pasal 63 pada Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Salah satu tujuan Perkapolri 8/2009 ini adalah untuk menjamin pemahaman prinsip dasar HAM oleh seluruh jajaran Polri agar dalam melaksanakan tugasnya senantiasa memperhatikan prinsip-prinsip HAM,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

57 tahun lalu

Kasus Kematian Bripda Natanael, Polda Kepri Naikkan Status Perkara ke Penyidikan

57 tahun lalu

Undip Bentuk Tim Kode Etik Usut Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa oleh 30 Teman Kampus

57 tahun lalu

Dosen Ludahi Kasir di Makassar Dipecat, UIM Tegaskan Tak Ada Toleransi

57 tahun lalu

Briptu Yuli Ditangkap Propam Polda Sulteng, Diduga Terlibat Penggelapan Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal