Dukung Penguatan KPK, Rektor UGM: Kami Prihatin Keadaan di KPK

Kuntadi
Rektor UGM Yogyakarta, Panut Mulyono saat mengisi talkshaw di Graha Sabha UGM. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Panut Mulyono mengaku prihatin dengan wacana revisi Undang-Undang KPK yang diinisiasi DPR.

Saat ini kondisi bangsa ini belum sehat dan praktik korupsi masih ada. Semestinya lembaga ini perannya diperkuat, bukan malah dilemahkan.

“UGM selalu mendukung usaha penguatan KPK. Kami prihatin dengan keadaan di KPK,” kata Panut saat membuka talkshow bertajuk Era UGM di Mahkamah Konstitusi, di Gedung Graha Sabha Pramana UGM, Selasa (10/9/2019).

Dia menjelaskan, saat ini, wacana DPR untuk merevisi UU KPK, justru menjadi polemik di masyarakat. Belakangan juga muncul penolakan dari internal KPK yang meihat revisi ini akan melemahkan KPK dari tugas dan wewenangnya memberantas korupsi di Indonesia.   

Menurut Panut, negara bisa kuat dan maju, bila seluruh pejabat negara dan aparatur negara bebas dari perilaku korupsi. Mereka dalam bekerja harus senantiasa menjalankan amanat konsitusi

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal