YOGYAKARTA, iNews.id – Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Panut Mulyono mengaku prihatin dengan wacana revisi Undang-Undang KPK yang diinisiasi DPR.
Saat ini kondisi bangsa ini belum sehat dan praktik korupsi masih ada. Semestinya lembaga ini perannya diperkuat, bukan malah dilemahkan.
“UGM selalu mendukung usaha penguatan KPK. Kami prihatin dengan keadaan di KPK,” kata Panut saat membuka talkshow bertajuk Era UGM di Mahkamah Konstitusi, di Gedung Graha Sabha Pramana UGM, Selasa (10/9/2019).
Dia menjelaskan, saat ini, wacana DPR untuk merevisi UU KPK, justru menjadi polemik di masyarakat. Belakangan juga muncul penolakan dari internal KPK yang meihat revisi ini akan melemahkan KPK dari tugas dan wewenangnya memberantas korupsi di Indonesia.
Menurut Panut, negara bisa kuat dan maju, bila seluruh pejabat negara dan aparatur negara bebas dari perilaku korupsi. Mereka dalam bekerja harus senantiasa menjalankan amanat konsitusi