2 Pencuri Spesialis Pengunjung Mal di Yogyakarta Dibekuk Polisi

Kuntadi
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

Pelaku AF berhasil ditangkap massa di tempat parkir. Warga kemudian menginterogasi pelaku dan mengakui telah mencuri, sedangkan temannya berhasil kabur. Pelaku kemudian diserahkan kepada polisi dan dilakukan pengejaran kepada IS yang berhasil kabur. Polisi akhirnya menangkap IS di Umbulharjo, Yogyakarta.

“Kita masih dalami kasus ini, dan mereka sudah ditahan,” kata kapolsek.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal