Dirresnarkoba Polda DIY Ditunjuk Jabat Plh Kapolresta Sleman Gantikan Kombes Edy S

Tim iNews.id
Kombes Pol Edy Setyanto (kiri) dicopot dari jabatannya sebagai Kapolresta Sleman. Posisinya kini digantikan Dirresnarkoba Polda DIY. (dok. DPR)

YOGYAKARTA, iNews.idDirektur Reserse NarkobaPolda DIY, Kombes Pol Roedy Yoelianto ditunjuk menjabat Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman

Dia menggantikan Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo yang dinonaktifkan terkait kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang justru ditetapkan tersangka. 

Penunjukan tersebut dikukuhkan melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/146/I/KEP./2026. Sebagai Plh, Kombes Roedy memiliki kewenangan penuh untuk mengendalikan operasional kepolisian di wilayah Sleman hingga pejabat definitif ditetapkan.

Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono menegaskan, proses serah terima tanggung jawab telah dilaksanakan pada pagi hari ini. 

"Hari ini sudah saya nonaktifkan pada pukul 10.00 WIB. Serah terima tanggung jawab sudah dilakukan kepada saya dan saya telah menunjuk penggantinya," ujar Anggoro di Lobby Mapolda DIY, Jumat (30/1/2026).

Kombes Pol Edy Setyanto sebelumnya telah dinonaktifkan terkait kasus jambret yang mendapat sorotan masyarakat tersebut. Penonaktifan itu tertuang dalam Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026. Edy kini ditarik ke Polda DIY sebagai Perwira Menengah (Pamen).

Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono menjelaskan, pencopotan ini merupakan hasil dari Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT). Dari hasil audit tersebut, ditemukan adanya kegagalan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan terhadap proses penyidikan di lapangan.

Selain Kombes Pol Edy, Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, juga dinonaktifkan dari jabatannya. "Terkait dengan Kasat Lantas, hari ini juga dilakukan penggantian. Diduga ada perlakuan pengawasan yang tidak dilakukan, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Anggoro. 

Menurut Kapolda, lemahnya koordinasi antara atasan dan pembina fungsi menyebabkan proses penyidikan kasus laka lantas dan penjambretan tersebut terganggu hingga merugikan rasa keadilan masyarakat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasatlantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi jadi Tersangka saat Kejar Jambret

57 tahun lalu

Polri Ungkap Alasan Kapolres Sleman Dinonaktifkan Imbas Kasus Suami Korban Jambret jadi Tersangka

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

57 tahun lalu

Gratis! Tol Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional saat Arus Mudik Lebaran 2026

57 tahun lalu

Mutasi Polri! 3 Eks Kapolres Kena Demosi, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal