Dilarang untuk Mudik, Kendaraan Dinas di Bantul Dikandangkan

Kuntadi
Ilustrasi mobil dinas. (Foto: Antara)

BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022. Semua kendaraan plat merah harus dikandangkan agar tidak ada penyelewengan.  

"Prinsip kami melarang mobil dinas untuk digunakan mudik Lebaran. Mudik ini itu kan bukan kepentingan dinas dan kita mulai disiplin menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Selasa (26/4/2022).

Larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik sudah dituangkan dalam instruksi bupati dan sudah disosialisasikan kepada pejabat dan ASN. Jika nanti masih ada yang membandel akan dikenai sanksi tegas. 

"Tentu ada sanksinya, dan apa yang terjadi pada mobil dinas yang digunakan untuk mudik ditanggung pribadi," ujarnya.

Meski dilarang untuk mudik, namun mobil dinas masih bisa dipakai untuk kegiatan pemerintahan. Tidak semua OPD libur saat Lebaran nanti. Seperti Satpol PP, Dinas pariwisata dan Dinas Kesehatan tetap memantau kondisi di lapanga sehingga bisa menggunakan mobil ini. 

”Silakan dipakai, itu kan untuk menunjang kerja dan bukan untuk mudik. Toh kalau pejabat Bantul akan mudik pasti punya mobil pribadi dan mungkin lebih bagus dari mobil dinasnya," kata Sekda Bantul, Helmi Jamharis.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Dinas Kapolsek Waingapu Tabrak Bengkel Tambal Ban di Sumba Timur, 6 Warga Terluka 

57 tahun lalu

Gubernur Kaltim Minta Maaf, Anggaran Mobil Dinas Kini Dialihkan untuk Kebutuhan Rakyat

57 tahun lalu

Cerita Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Tol Tegal: Sedikit Lagi Sampai Rumah

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Penumpang Kapal Rela Nginap di Halaman Pelabuhan Samarinda

57 tahun lalu

Viral Wakil Bupati Buton Selatan Tendang Pintu Rujab Bupati gegara Mobil Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal