Digerebek Polisi, Pedagang Simpan Miras di Dalam Gentong

Kuntadi
Petugas menemukan miras yang disimpan di dalam gentong di gudang milik warga Kulonprogo. (Foto: doc//Polres Kulonprogo)

“Dalam razia kami juga menekankan keselamatan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19). 

Sebelumnya, Polsek Temon dan Polsek Lendah juga telah melaksanakan operasi pekat dan mengamankan barang bukti berupa minuman keras dari berbagai merk dan jenis. Uniknya para pedagang ini dalam menyimpan miras tidak di dalam warungnya. Namun menyembunyikan di sekitar rumah dan untuk mengelabuhi ditutup atau disimpan dalam tempat yang tidak lazim. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Geger! Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Dekat Waduk Sermo Kulonprogo

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal