Digerebek Polisi, Kolektor Pinjol di Yogyakarta Panik saat Diminta Angkat Tangan

Kuntadi
Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek ruko yang menjadi kantor pinjol ilegal di Yogyakarta. (Foto: Istimewa/Ditreskrimsus Polda Jabar)

SLEMAN, iNews.id – Sejumlah karyawan atau deb collector sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol) tampak panik ketika tempat bekerjanya di jalan Prof Herman Yohanes 168, Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman digerebek polisi. Mereka hanya bisa pasrah dan mengikuti perintah polisi untuk mengangkat tangan dan meletakkan handphone di meja.

Dalam video yang beredar, para karyawan ini sedang bekerja di depan layar laptop. Tiba-tiba datang polisi dari Polda Jawa Barat dan Polda DIY berpakaian preman masuk ke dalam ruang kerja mereka. Para karyawan ini diminta mengangkat tangan dan meletakkan handphone mereka di meja. Beberapa pekerja perempuan berusaha menyembunyikan mukanya dan menutup menggunakan masker.

“Ada 83 yang kami amankan, 80 orang deb collector, dua HRD dan satu manager,”kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman, Kamis (14/10/2021) malam. 

Penggerebekan ini mendasarkan LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR, tanggal 14 Oktober 2021 atas nama pelapor berinisial TM. Dari penyelidikan diketahui perusahaan ini berada di Yogyakarta sehingga dilakukan koordinasi dengan Polda DIY dan dilakukan penggerebakan bersama.  

Pelapor yang juga korban pinjol ilegal tersebut tak kuat menahan tekanan para kolektor pinjol ilegal. Bahkan, akibat teror yang kerap dilakukan kolektor-kolektor itu, korban kini terbaring di rumah sakit akibat depresi. 

"Kami lakukan pendalaman, langsung dengan mencari keberadaan pinjol yang meneror korban," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

57 tahun lalu

Gratis! Tol Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional saat Arus Mudik Lebaran 2026

57 tahun lalu

3 Mahasiswa Diamankan saat Demo Ricuh di Polda DIY, Langsung Dipulangkan ke Rektorat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal