SLEMAN, iNews.id – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah terduga teroris berinisial MZ (58) di Dukuh Kadisono, Desa Tegaltirto, Kecamatan Berbah, Sleman, DIY, Rabu (18/12/2019).
Penggeledahan itu dilakukan tidak lama setelah terduga teroris MZ ditangkap petugas. Dalam penangkapan itu, MZ tidak melakukan perlawanan.
Kepala Dukuh Kadisono, Bambang Wahyu Pamilih mengaku tidak tahu persis penangkapan MZ. Namun dari informasi yang diterimanya, penangkapan dilakukan di jalan bukan di rumah MZ.
Dia mengaku sejak pagi berada di kantor Balai Desa. Sekitar pukul 09.00 WIB, ada petugas dari Densus 88 yang datang ke kantor. Dia kemudian menghampirinya dan diminta untuk menyaksikan proses penggeledehan rumah MZ. “Saya tahunya (MZ ditangkap), pas diminta untuk menjadi saksi bersama ketua RT,” katanya.
Saat penggeledahan, Bambang mengaku tidak bertemu dengan MZ. Saat itu hanya ada istrinya dan kedua orang anaknya. Proses penggeledahan dilaksanakan selama dua jam, antara pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. “Saya hanya diminta untuk menyaksikan. Dia tidak ada hanya istri dan kedua anaknya,” ucapnya.