Debt Collector Rentenir di Gunungkidul Tega Rusak Rumah Lansia Gegara Utang Rp300.000

erfan erlin
Debt colector di Gunungkidul emrusak rumah nasabah gegara utang Rp300.000 (Foto Ilustrasi : Dok SINDOnews)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Gegera tidak ketemu dengan nasabah saat menagih utang, seorang debt collectorrentenir di Gunungkidul melakukan perusahan rumah. Ironisnya utang yang ditagih nilainya hanya Rp300.000. 

Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, AKP Sunardi mengatakan, saat ini mereka telah mengamankan pelaku MMH warga Susukan, Semarang, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap saat melakukan perusakan rumah Sayem, seorang lansia di Dusun Ngunut, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo. 

“Pelaku juga melumuri rumah korban dengan lumpur,” kata Sunardi, Minggu (29/1/2023). 

Peristiwa tersebut terjadi Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 18.15 WIB. Pelaku bekerja sebagai penagih atau kolektor di sebuah Koperasi simpan pinjam. Saat itu pelaku mendatangi korban untuk menagih pinjaman di koperasi senilai Rp300.000.  

Hari itu pelaku sudah tiga kali mendatangi rumah korban. Namun ketika tiba, rumah itu selalu kosong dan korban tidak ada di rumah. Kesal dengan kejadian ini, pelaku emosi karena merasa korban sengaja bersembunyi. 

Pelaku ini merusak kursi teras dengan cara dilemparkan ke bawah, meja teras dibalik, lampu depan teras diputar sampai lepas dan tidak bisa dipakai. Korban yang pulang dari ladang mendapati kondisi berantakan spontan berteriak histeris. 

Kejadian ini menarik perhatian warga sekitar untuk datang ke rumah korban. Pelaku yang ada di tempat itu tidak bisa kabur karena warga yang datang jumlahnya banyak.

"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pelaku diamankan ke Polsek Karangmojo," ujar dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal