Dapat Masukan dari Ulama, Presiden Jokowi Resmi Cabut Perpres Legalitas Miras

Dita Angga
Presiden Jokowi (Foto: doc/iNews.id)

Sebelumnya Pakar Bidang Sosial dan Kesejahteraan Universitas Gadjah Mada (UGM) Hempri Suyatna meminta presiden untuk mencabut regulasi ini. Investasi miras akan banyak menghasilkan dampak negatif meski hanya berlaku di empat provinsi. Apalagi kebijakan itu juga memunculkan polemik di masyarakat. 

“Presiden lebih baik mencabut Perpres ini karena berkaitan dengan moralitas,” kata Hempri. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Ditargetkan Beroperasi Komersial 2026, Bandara VVIP IKN Tunggu Perpres

57 tahun lalu

Mobil Boks Angkut Miras Terguling di Pantura Indramayu, Lalin Macet Parah!

57 tahun lalu

Kecelakaan Mengerikan di Merauke, Pengemudi Mabuk Tabrak 2 Pejalan Kaki hingga Tewas

57 tahun lalu

Tinggalkan Solo, Prabowo Hanya Lambaikan Tangan usai Bertemu Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal