Curi Handphone Milik Anak-Anak, Pria di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Petugas Reskrim Polres Kulonprogo menangkap ARW (43) warga Bendungan, Wates, karena diduga telah melakukan pencurian handphone. Kini polisi masih mendalami kasus ini.

Aksi pencurian ini dilakukan tersangka pada 14 Juni lalui di wilayah Brosot, Kapanewon Galur. Saat itu Alvian (8) sedang bermain handphone di teras rumahnya. Saat dia meletakkan di meja, pelaku datang mengambil handphone dan pergi dengan sepeda motornya.

Alvian kemudian mengadukan kejadian ini kepada ibunya Suliyah dan selanjutnya melapor ke Polsek Galur. Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya mendapatkan ciri-ciri pelaku, yang mengarah kepada ARW dan melakukan penangkapan di rumahnya. 

“Setelah diamankan, pelaku mengakui telah mengambil handphone tersebut,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (2/7/2021).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal