Pelaku mengancam korban akan membunuh korban jika tidak menyerahkan motor. Ancaman juga disampaikan teman pelaku yang membonceng. Karena takut korban mundur sehingga handphonenya terjatuh. Selanjutnya rekan pelaku menambil handphone tersebut dan membawa kabur motor milik korban.
“Kasus ini masih ditangai Satreskrim Polres Kulonprogo bersama Polsek Girimulyo,” katanya.
Sarjoko mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika melakukan pembelian online atau COD. Pastikan lokasi untuk transaksi aman untuk menghindari penipuan dan perampasan.