Cekcok karena Pisah Ranjang, Warga Sleman Tega Tusuk Tusuk Istri dan Temannya

erfan erlin
Tersangka saat dihadirkan di Mapolresta Sleman. (Foto : iNews.id /erfan erlin)

Setelah peristiwa tersebut, korban melapor ke Polisi dan petugas melakukan penyelidikan. Dari serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku, belum lama ini. 

Sementara itu, pelaku YM mengaku nekat menusuk korban karena tersulut emosi. Penusukan dilakukan menggunakan pisau lipat yang ditemukan tersangka dari tempat sampah dan selalu dibawa. "Saya minum ciu satu botol. Saat cekcok dengan Istri, saya ditendang korban, lalu saya tusuk," akunya. 

Atas perbuatannya, YM dijerat pasal 80 UU RI No 17/2016 tentang perlindungan anak atau penganiayaan, Pasal 351 KUHPidana. Ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan dan Pasal 351 penjara 2 tahun 8 bulan. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Sadis! Suami Bunuh Istri di Bandung gegara Tersinggung saat Bertengkar

57 tahun lalu

Viral Suami di Grobogan Ngamuk Belah Rumah gegara Istri Diduga Selingkuh

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal